WHAT
|
WHY
|
HOW
|
Definisi :
Eco airport adalah airport atau bandara yang ramah lingkungan
(friendly environment), yaitu memanfaatkan sumber-sumber lingkungan yang ada
dengan dampak kerusakan dan/atau gangguan lingkungan seminimal mungkin
(1)
|
Kenapa perlu eco airport?
Karena Demi menciptakan bandara yang ramah lingkungan. Eco airport
sendiri juga untuk pendekatan pengelolaan bandara yang bervisi lingkungan
hidup, seperti Bandara Soetta Terminal 3 yang sudah menerapkan eco airport
agar mengurangi kebisingan suara,polusi udara.
|
Kendala dalam eco airport seperti emisi karbondioksida (CO2) yang
berkontribusi 2 persen terhadap perubahan iklim. Dan bagaimana cara mengurangi
emisi karbondioksida? melakukan penanaman pohon, material gedung ramah
lingkungan, menghimbau agar maskapai penerbangan menggunakan pesawat-pesawat
jenis baru, mengusahakan mobil-mobil di wilayah apron menggunakan biofuel,
serta jangka panjang operasional listrik bandara dialihkan dengan tenaga
panel surya (solar cell) yang juga bisa menghemat biaya operasional bandara.
(3)
|
Peraturan :
Peraturan pemerintah Republik Indonesia NO 40 TAHUN 2012 tentang PEMBANGUNAN
DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP BANDAR UDARA.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 dan Pasal
260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,
perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembangunan dan Pelestarian
Lingkungan Hidup Bandar
Udara. (2)
|
1.http://sayembaralansekap.blogspot.co.id/2011/02/pengertian-dan-penerapan-eco-airport.html
2. file:///C:/Users/ASUS%20X441U/Downloads/PP%20No%2040%20Tahun%202012.pdf
3. http://www.beritasatu.com/bisnis/36851-bandara-internasional-wajib-terapkan-eco-airport.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar